Menteri Hanif Dhakiri Sebut Sudah Semaksimal Mungkin Lindungi TKI

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk melakukan perlindungan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Namun disisi lain hal yang memang bukan kewenangan pihaknya adalah melakukan intervensi kepada kasus hukuman mati seperti yang baru-baru ini terjadi di Arab Saudi yang menimpa TKI Tuti.

“Itu negara orang, mana bisa (intervensi mencegah eksekusi mati). lihat saja (kinerja pemerintah). Pemerintah itu kerja, tidak diem,” tegasnya saat ditemui di Bandung, Sabtu Minggu (2/12) dilansir dari merdeka.com.

Hanif Dhakiri menyebut untuk penanganan beberapa kasus memang sudah dilakukan namun tidak sampai ketangan media pemberitaannya. Dari catatannya, ada 103 TKI yang bermaslah hukum dan terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang lolos dari hukuman meski masih harus menjalani masa tahanan dan belum pulang.

Melihat data ini saja sudah bisa dilihat bahwa komitmen pemerintah untuk melindungi TKI dengan maksimal sudah dilakukan dengan berbagai cara dan pastinya ada yang berhasil dan ada yang tidak. Sedangkan untuk kasus Tuti memang pemerintah sudah hampir 4 tahun melakukan berbagai cara agar Tuti bisa lepas dari jerat hukuman mati di Arab Saudi.

Hanif juga menyebut bahwa beberapa pemberitaan tentang kasus TKI Tuti yang dihukum tanpa pembeitahuan, Hanif menyebut semua sudah sesuai dengan ketentuan hukum di Arab.

“Kalau Susi (Tursilawati), hukum saudi begitu pak. Kalau anda bunuh orang, hukumannya hukuman mati, kalau anda nyimpen jimat, hukumannya mati karena sihir,” pungkasnya dilansir dari merdeka.com.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat di Kota Thaif. Banyak yang menyayangkan tentang hukuman mati Tuti di Arab Saudi.

Protes juga dilayangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan dirinya sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al Jubeir untuk memprotes eksekusi mati TKI Tuti.

Namun dikesempatan lain menanggapi kasus ini Menteri Luar Negeri Arab Saudi Al Jubeir menyebutkan semua prosedur sudah dilakukan dan sesaui aturan hukum di Arab Saudi, dan itu semua kewenangan hukum Arab, bahkan pemerintah Indonesia sudah mengetahui semua ketentuan hukum di Arab yang berlaku.