Hary Tanoesoedibjo Mundur dari MNC Digital Penuhi Ketentuan OJK

Direktur Utama PT MNC Digital Entertainment Tbk, Hary Tanoesoedibjo memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya. Hal ini dikonfirmasi melalui laporan informasi dan fakta materil yang ditandatangani oleh Direktur MNC Digital, Ella Kartika dan Dewi Tembaga.

Pengunduran diri Hary Tanoesoedibjo dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan tersebut menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik.

Hary Tanoesoedibjo merupakan anak dari pendiri MNC Group, Ahmad Tanoesoedibjo. Ia memiliki sejumlah bisnis media seperti stasiun TV, radio, dan surat kabar. Hary Tanoe juga memegang beberapa jabatan penting di berbagai anak perusahaan MNC Group.

Sejak Februari 2004, Hary Tanoe menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC dan juga menjabat sebagai Direktur Utama beberapa perusahaan, seperti PT Global Mediacom Tbk, PT Media Nusantara Citra Tbk, PT MNC Land Tbk, dan lainnya. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama beberapa perusahaan seperti PT MNC Sky Vision Tbk dan PT MNC Sekuritas.

Pada 2016, Hary Tanoe memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai CEO Media Nusantara Citra untuk fokus pada politik. Kemudian pada 11 Maret 2022, PT MNC Studios International Tbk berubah nama menjadi PT MNC Digital Entertainment Tbk dan Hary Tanoe diangkat sebagai Direktur Utama MNC Digital.

Namun, pada 26 Januari 2023, Hary Tanoesoedibjo mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama MNC Digital. Hal ini dilakukan untuk memenuhi pembatasan bagi direksi perusahaan publik yang hanya boleh menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik.

Dengan demikian, Hary Tanoesoedibjo mengakhiri masa kepemimpinannya di PT MNC Digital Entertainment Tbk dan fokus pada jabatannya sebagai Chairman PT MNC Investama Tbk.