Sebelum menjabat Gubernur Jambi, nama Zumi Zola sempat melambung dan banyak dikenal sebagai aktor sinetron. Namun setelah mengikuti permintaan sang ayah untuk membangun daerahnya di Jambi lama kelamaan namanya meredup di dunia entertainment Tanah Air.
Nama Zumi Zola sempat menjadi harapan para generasi muda karena di usianya yang masih 36 tahun dirinya sudah menjadi gubernur. Terlebih Zumi secara tegas menggerakan kerja tanpa korupsi.
Namun saat ini publik terhenyak karena ia justru terlibat dalam praktik korupsi. KPK telah mengumumkan Zumi tersankut kasus korupsi dan menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dengan nilai Rp 40,477 miliar.
Dari uang gratifikasi tersebut, Zumi gunakan untuk membeli action figure berjumlah 17 unir dengan uang muka Rp 52 juta. Uang kepercayaan Zumi mengungkapkan bahwa total harga action figure mencapai US$1.000.
Selain digunakan untuk membeli action figure, uang hasil gratifikasi tersebut digunakan membiayai perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan saksi yang merupakan Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP), Arfan yang mengaku bahwa dirinya pernah disuruh Zumi untuk mencari uang US$30 ribu untuk perjalanan Zumi ke AS.
Salah satu saksi kasus gratifikasi tersebut juga mengungkapkan bahwa Zumi pernah meminta untuk disediakan 25 ekor sapi korban dengan harga mencapai RP 390 juta. Uang tersebut bukan dari Zumi, tetap uang dari para kontraktor yang menjadi rekanan Pemprov Jambi.
Zumi juga menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli perlengkapan pribadi berupa pakaian. Zumi pernah membayar jahit baju untuk acara pelantikan sebagai Gubernur mencapai Rp 48 juta. Selain jahit baju, Zumi juga membelanjakan uang gratifikasi untuk membeli ikat pinggang senilai Rp 40 juta.
Selan untuk keperluan pribadi, uang gratifikasi juga digunakan Zumi untuk umroh keluarganya. Hal ini diungkapkan asistennya bahwa dirinya diminta untuk menyetorkan uang Rp 300 juta ke rekening biro perjalanan umroh. Perjalanan umroh tersebut dilakukan pada tahun 2017.