Kursi Wakil Gubernur DKI Ditangan Prabowo

Hingga saat ini posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum terisi setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatan tersebut dan menjadi calon Wakil Presiden 2019 bersama calon Presiden Prabowo Subianto. Kekosongan kursi Wakil Gubernur tersebut merupakan hak dari Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung.

Namun hingga saat ini, baik Gerindra maupun PKs masih tari menarik soal siap yang akan mengisi posisi Wakil Guberbur DKI. Menurut PKS, kursi Wagub DKI yang kosong menjadi jatahnya setelah ada kesepakatan antara Presiden PKS Sohibul Iman dan ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Aliyudin, proses pemilihan Wagub DKI menjadi rumit dan berlarut-larut. Terlebih lagi pembahasan di DPRD DKI Jakarta yang mengalami proses yang “alot”.

Suhud menambahkan bahwa jika melihat secara prinsip di level pimpinan sebenarnya sudah ada kesepakatan. Prabowo sebelumnya sudah menyetujui bahwa kursi Wakil Gubernur DKI yang ditinggalkan Sandiaga Uno adalah milik PKS.

Namun pada kenyataannya hal tersebut tetap harus melalui DPRD, dan hingga saat ini yang masih belum menemukan titik temu. Masing-masing pihak masih saling mendorong siapa yang harus mengisi kekosongan kursi Wagub DKI.

Ada dua nama yang sudah diajukan PKS kepada Prabowo Subianto, antara lain mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia memiliki pendapat bahwa polemik soal kursi Wagub DKI Jakarta tidak akan berlarut-larut apabila Prabowo Subianto memberikan Instruksi terhadap bawahannya.

Menurutnya drama kursi Wagub DKI akan segera berakhir jika ada instuksi langsung dari pimpinan karena Prabowo sebagai ketua umum Gerindra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menungkapkan bahwa partainya telah mengusulkan M Taufik menjadi Wagub DKI Jakarta. Usulan tersebut merupakan keputusan dari Rapat Pimpinan. Hasil keputusan tersebut juga telah dikonsultasikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.