Metode pembayaran buy now pay later (BNPL) atau paylater semakin populer di kalangan konsumen. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi mengingatkan pentingnya berhati-hati terhadap performa keuangan pribadi. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap transaksi paylater tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI checking. Hal ini berarti catatan pembayaran paylater dapat mempengaruhi skor kredit seseorang di SLIK.
Frederica menjelaskan bahwa jika catatan di SLIK buruk, seseorang akan menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan lain di masa depan, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit usaha rakyat (KUR) yang mungkin lebih dibutuhkan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan metode pembayaran BNPL. Mereka perlu mempertimbangkan secara matang kemampuan finansial mereka sebelum memutuskan untuk membeli barang konsumtif dengan utang. Edukasi mengenai risiko dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran perlu ditingkatkan.
Frederica juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan utang piutang untuk membersihkan catatan di SLIK. Dengan menyelesaikan utang secara tepat waktu, seseorang dapat memulihkan catatan keuangannya dan meningkatkan peluang akses ke pembiayaan yang lebih dibutuhkan di masa depan. Sosialisasi tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan metode pembayaran BNPL sangatlah relevan mengingat keterhubungan yang semakin erat antara berbagai sistem keuangan saat ini. Melalui pemahaman yang baik dan tindakan yang bertanggung jawab, masyarakat dapat menghindari masalah finansial yang dapat memengaruhi kehidupan mereka dalam jangka panjang.