Potensi Cadangan Minyak dan Gas Indonesia: Kementerian ESDM Bidik Pengembangan di Wilayah Kerja Cepu dan Rokan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik untuk menemukan tambahan potensi cadangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan LPG. Dalam jangka pendek dan menengah, terdapat potensi tambahan cadangan minyak sebesar 680 juta barel.

Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, mengungkapkan bahwa potensi tambahan ini dapat dicapai melalui pengembangan lebih lanjut di Wilayah Kerja (WK) Cepu infill dan klastik, serta pengembangan enhanced oil recovery (EOR) di Wilayah kerja Rokan.

Selain cadangan minyak, terdapat juga potensi penambahan produksi gas bumi sebesar 1.741 juta standar kubik. Peningkatan produksi gas bumi tersebut dilakukan melalui pengembangan Lapangan Tangguh, Sakakemang, dan Indonesia Deepwater Development (IDD) yang saat ini masih dalam tahap alih kelola sejak hengkangnya Chevron.

Untuk meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia, Kementerian ESDM tengah memperbaiki regulasi dan melakukan revisi undang-undang (RUU) Migas, terutama perbaikan fiscal term. Langkah ini diambil untuk membuat investasi di sektor hulu migas di Indonesia menjadi lebih menarik bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa cadangan minyak Indonesia diperkirakan hanya dapat bertahan selama 9-10 tahun lagi. Oleh karena itu, Kementerian ESDM tengah menggenjot produksi minyak bumi di Indonesia. Arifin berharap bahwa dengan potensi tambahan tersebut, Indonesia dapat mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari pada tahun 2030 mendatang. Target ini juga didorong tambahan produksi dari pengembangan di Blok Cepu dan Blok Rokan. Dalam hal produksi minyak bumi, Indonesia merupakan salah satu produsen minyak bumi terbesar di Asia Tenggara.

Namun, produksi minyak bumi di Indonesia telah menurun sejak tahun 1990-an dan memerlukan usaha keras untuk meningkatkannya. Potensi tambahan yang ada di Indonesia dapat menjadi peluang bagi negara untuk meningkatkan produksi minyak bumi dan gas bumi, sehingga dapat memperkuat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan impor. Kira-kira sampai kapan cadangan minyak di Indonesia bisa bertahan?