Penjelasan Pemerintah soal Skema Pembatasan Pembelian Pertalite, Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran?

Kebijakan pemerintah terbaru bakal melakukan pembatasan pembelian pertalite supaya ke depan subsidi yang digelontorkan untuk BBM tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan masih menunggu hasil revisi Perpres Nomor 91 Tahun 2014 tentang  Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Sampai saat ini, belum. Belum ada (kuota harian Pertalite). Masih menunggu revisi Perpres 191/2014 dan tergantung nanti apakah ternyata kuotanya gak cukup. Ya kalau gak cukup, gimana? Harus diatur lagi supaya bisa digunakan semua yang membutuhkan,” jelasnya pada Rabu, 11 Januari.

Meski demikian ia sedikit membuka skema pembatasan pembelian pertalite.  Skemanya; pembatasan akan dilakukan bertahap. Tahap pertama, pembatasan bakal dilakukan dengan mendasarkan pada besaran cubicle centimeter (cc) kendaraan, misal; hanya mobil 1.400 cc ke bawah yang diperbolehkan menenggak pertalite.

Penjelasan soal Pembatasan Pembelian Pertalite atau Subsidi BBM

Tahap kedua, pemerintah bakal melihat apakah pembatasan tersebut efektif atau ternyata malah sama saja; kuota pertalite tetap tidak cukup. Jika tidak cukup katanya, baru pemerintah memberlakukan jurus baru, termasuk kemungkinan pembatasan penjualan pertalite secara harian.

“Belum tahu saya apakah (pembatasan Pertalite) tahun ini atau kapan, kita tunggu revisi perpresnya dulu. Kami mengharapkan konsumen yang butuh itu segera registrasi MyPertamina supaya nanti tertib, bisa tepat sasaran subsidi itu. Gak disalahgunakan,” tegas Saleh.

Ia menambahkan pembatasan pembelian pertalite atau BBM subsidi sebenarnya sudah dilakukan pemerintah saat ini. Pembatasan dilakukan terhadap  pembelian solar dengan beberapa bentuk. Untuk kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari, dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Kalau jatah itu sudah habis, pembeli tidak boleh membeli solar di SPBU manapun. Namun, masih terdapat penyalahgunaan dalam pembatasan solar saat ini karena konsumen bisa mengisi BBM berkali-kali imbas tidak adanya integrasi antar SPBU. Oleh karena itu, BPH Migas menekankan pembelian BBM subsidi ke depan akan terintegrasi sistem teknologi informasi (IT).

“Kenapa begitu (penyalahgunaan BBM subsidi Solar)? Karena sistem digitalisasi kita itu belum optimal. Jadi antar SPBU itu belum ada komunikasi. Dengan adanya sekarang ini MyPertamina, subsidi tepat itu, antar SPBU sudah connected,” tutur Saleh.

Saleh menyebut koneksi antar SPBU itu dengan istilah full cycle. Saat ini, konsep tersebut baru ada di 34 kabupaten/kota sebagai trial dari Pertamina. Ia berharap ke depan bakal semakin banyak kabupaten/kota yang diuji coba. Ia berharap tahun ini semua SPBU di seluruh Indonesia bisa terkoneksi sehingga pembatasan pembelian pertalite bisa optimal agar penyalahgunaan BBM subsidi bisa jauh berkurang.