Pemutusan Hubungan Kerja di PT Waskita Karya: 500 Karyawan Bakal Diberhentikan?

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia, telah mengambil langkah strategis dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK 500 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi. Direktur Utama PT Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menyampaikan bahwa PHK tersebut berdampak pada pengurangan jumlah pekerja menjadi 1.500 orang, dari sebelumnya hampir 2.000 orang. Dalam berbagai sumbuer, Hanugroho menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi rightsizing perusahaan.

“Tidak lupa kami memperhatikan terkait in office, yaitu rightsizing jumlah pegawai yang saat ini sekitar 1.500 yang sebelumnya kita jumlah pegawai hampir 2.000, kita sudah lakukan rightsizing untuk 500 orang,” ujarnya.

Keputusan ini tidak hanya memiliki dampak langsung terhadap jumlah pekerja, tetapi juga berhasil mengurangi beban umum administrasi perusahaan sebesar 8 persen. Hanugroho menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti.

“Dengan melakukan PHK, kita berhasil mengurangi beban umum administrasi perusahaan. Selanjutnya, kita tetap mempertimbangkan kemungkinan rightsizing ke depan, sesuai dengan jumlah pegawai yang optimal untuk mendukung kinerja perusahaan,” tambah Hanugroho.

Hanugroho juga menyoroti pentingnya evaluasi dan review secara berkala terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan perusahaan. Menurutnya, perusahaan Waskita Karya memiliki peluang untuk melakukan rightsizing atau PHK lagi ke depan, dengan menyesuaikan target sesuai dengan kinerja dan kebutuhan aktual.

“Dan selanjutnya kita ini, kita akan melakukan rightsizing dengan pencapaian yang mungkin kita akan sesuaikan, dengan jumlah pegawai kita ini mampunya kita berapa orang. Kita sudah melakukan evaluasi dan review, kira-kira berapa persen target rightsizing ke depan,” ungkapnya.

Langkah PT Waskita Karya ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi dengan strategi yang adaptif. Rightsizing menjadi kunci untuk menjaga ketahanan perusahaan, sehingga dapat tetap memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Demikian informasi seputar PT Waskita Karya yang mengambil keputusan untuk memberlakukan PHK 500 karyawan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.