Bank Jateng Perkuat Posisi di Pasar Modal dengan Status Kustodian KSEI

Bank Jateng secara resmi bergabung sebagai pemegang Rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Jateng dan PT KSEI pada Jumat (14/6) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Penandatanganan ini menjadi momen penting bagi Bank Jateng, yang kini terdaftar sebagai bank kustodian ke-26 dan bank daerah ketiga yang menjadi pemegang rekening KSEI.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen nyata Bank Jateng dalam mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia melalui penyediaan layanan jasa kustodian yang lengkap dan profesional.

“Kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng ini adalah bentuk partisipasi aktif kami dalam memajukan pasar modal Indonesia. Layanan kustodian yang kami tawarkan menjamin kemudahan dan manfaat optimal bagi para investor, didukung oleh SDM yang berkualitas dan sistem kustodian yang handal,” ujar Ony dalam pernyataan resminya pada Selasa (18/6).

Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 April 2024 mengukuhkan posisi Bank Jateng sebagai Bank Kustodian yang kompeten. Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menangani berbagai transaksi efek termasuk saham, obligasi, dan unit penyertaan Reksa Dana.

Layanan yang ditawarkan juga mencakup pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek, memberikan kemudahan bagi nasabah dalam berinvestasi di pasar modal. Kolaborasi antara KSEI dan Bank Jateng diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pasar modal di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Samsul Hidayat, Direktur Utama KSEI, menekankan pentingnya peran Bank Jateng dalam memperkuat layanan bagi para investor.

“Kami berharap Bank Jateng dapat memperkuat infrastruktur pasar modal kita dan memberikan layanan yang lebih komprehensif, menjaga integritas aset para investor,” kata Samsul.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jumlah investor di Indonesia, yang hingga Mei 2024 tercatat mencapai 12,94 juta. Di Jawa Tengah sendiri, jumlah investor mencapai 1,54 juta, menempati posisi keempat terbesar di Indonesia.

Dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI, diharapkan para nasabah Bank Jateng akan merasakan kemudahan dalam berinvestasi di pasar modal. Langkah ini juga memperkuat komitmen KSEI dalam memperluas jangkauan layanan kustodian, meningkatkan inklusi pasar modal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari sektor perbankan dan manajer investasi, menunjukkan betapa strategisnya peran Bank Jateng dalam lanskap pasar modal Indonesia ke depan.

Demikian informasi seputar Bank Jateng Terima Status Kustodian KSEI. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.