Soal Defisit APBN 2026 Capai Rp319 Triliun, Utang Baru Bakal Capai Rp500 Triliun?

Defisit APBN 2026 hingga September mencapai Rp319 triliun atau setara 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode yang sama, pemerintah mencatat pembiayaan utang baru sebesar Rp494,3 triliun, mendekati angka Rp500 triliun.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kondisi tersebut masih sesuai dengan arah kebijakan fiskal pemerintah. Dalam konferensi APBN KiTa pada Jumat, 9 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa anggaran negara memang dirancang mengalami defisit untuk mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan utang tetap menjadi indikator penting dalam menilai kondisi keuangan negara sepanjang 2026.

Rincian Defisit APBN 2026 Bulan September dan Belanja Negara

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 tercatat Rp2.341,5 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun, meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan negara ditopang sejumlah sumber utama, yakni penerimaan pajak sebesar Rp1.607,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp240,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,3 triliun.

Dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.069,4 triliun serta belanja non-kementerian dan lembaga Rp991,9 triliun.

Adapun transfer ke daerah telah terealisasi Rp599,2 triliun atau sekitar 82,4 persen dari alokasi APBN.

Secara keseluruhan, belanja negara telah mencapai 69,2 persen dari pagu Rp3.842 triliun.

Suahasil menegaskan bahwa pemerintah mengarahkan defisit APBN menuju sekitar 2,8 persen dari PDB pada akhir 2026. Karena itu, posisi defisit September dinilai masih berada dalam jalur perencanaan fiskal.

Baca Juga: Beneran Nih? Purbaya Berani Turunkan Anggaran MBG demi Efisiensi

Utang Baru Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun

Selain mencatat defisit APBN, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga September 2026. Jumlah tersebut setara 59,4 persen dari target tahunan Rp832,2 triliun.

Realisasi pembiayaan utang ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika pemerintah menarik utang sebesar Rp502,9 triliun.

Sebagian besar pembiayaan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp497,5 triliun. Sementara itu, komponen pinjaman mencatatkan nilai negatif Rp3,2 triliun.

Penerbitan SBN telah mencapai 62,2 persen dari target APBN sebesar Rp799,5 triliun.

Menurut Suahasil, pemerintah tetap memperhatikan pergerakan pasar obligasi dan perkembangan ekonomi global sebelum melakukan penerbitan surat utang.

Strategi tersebut memungkinkan penyesuaian waktu penerbitan SBN berdasarkan kondisi pasar. Pemerintah juga berupaya menjaga pembiayaan utang agar tetap sesuai dengan kebutuhan anggaran.

Baca Juga: Pemungutan Pajak Digital Indonesia: Amazon Services Tak Lagi Ditunjuk?

Defisit APBN sebesar Rp319 triliun menunjukkan bahwa pengeluaran negara masih melampaui penerimaan hingga September 2026. Meskipun pemerintah menyatakan pembiayaan tetap terkendali, efektivitas belanja, penguatan penerimaan pajak, dan pengelolaan utang menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan fiskal Indonesia.

Demikian informasi seputar defisit APBN 2026 di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.