Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal berhasil menyita barang impor ilegal senilai Rp46 miliar. Operasi besar-besaran ini mencakup berbagai jenis barang yang diselundupkan ke Indonesia, termasuk pakaian bekas, karpet, hingga produk elektronik.
“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400,” ungkap Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di Cikarang, Jawa Barat pada Selasa (6/8).
Barang-barang yang disita sangat beragam. Bareskrim Polri berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas, sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyita 3.044 balpres melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Priok. Selain itu, KPBC Cikarang juga menyita 695 produk jadi, termasuk karpet dan handuk.
Tidak hanya itu, penyitaan barang impor ilegal juga meliputi 322 pack tekstil seperti nylon dan poliester, 371 pasang alas kaki, 6.578 unit elektronik termasuk laptop, handphone, dan mesin fotokopi, serta 5.896 potong garmen seperti pakaian jadi dan aksesoris.
Kementerian Perdagangan juga mengamankan 20 ribu rol kain gulungan atau produk tekstil yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan barang impor dan laporan surveyor. Zulhas menegaskan bahwa barang-barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui proses legal yang jelas, sehingga melanggar aturan perdagangan.
“TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor dan laporan surveyor. Artinya, barang itu masuk gak jelas isinya. Serta (tidak ada) dokumen lainnya terkait asal barang,” tegas Zulhas.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Importasi Ilegal untuk menindak tegas penyelundupan barang impor yang masuk ke Indonesia. Zulhas juga memastikan bahwa Satgas akan terus beroperasi hingga Desember 2024, dengan fokus untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan industri dalam negeri.
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan bahwa temuan-temuan hasil operasi ini akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta memastikan bahwa pasar Indonesia tetap terlindungi dari barang-barang impor ilegal yang berpotensi merusak industri dalam negeri.
Demikian informasi seputar penyitaan barang impor ilegal oleh Kementerian Perdagangan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.