Ada Tunjangan Profesi Guru: Sistemnya Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi?

Kabar gembira bagi para guru di Indonesia, Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru akan segera ditransfer langsung ke rekening pribadi guru, tanpa melalui pemerintah daerah sebagai perantara.

Kebijakan baru tunjangan profesi guru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah proses penyaluran tunjangan profesi yang selama ini dilakukan dengan melalui jalur pemerintah daerah terlebih dahulu.

Abdul Mu’ti mengungkapkan hal itu setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Senin (10/3). Menurutnya, peraturan yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut telah disiapkan, dan saat ini hanya menunggu tahap implementasi.

“Insyaallah, secara peraturan sudah selesai. Sekarang tinggal tahapan untuk mengumpulkan rekening guru. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan kemungkinan besar dimulai pada 21 Maret 2025,” ujar Abdul Mu’ti.

Pemerintah berharap kebijakan upah atau tunjangan profesi guru dengan transger ke rekening pribadi akan mempermudah guru dalam menerima tunjangan profesi mereka secara lebih cepat dan langsung, tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang di tingkat pemerintah daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran dana tunjangan bagi para tenaga pendidik.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan kebijakan baru ini secara resmi setelah seluruh proses administratif selesai. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Indonesia.

Demikian informasi seputar kebijakan tunjangan profesi guru yang baru. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.