Hambatan Investasi di Indonesia cukup banyak dan rumit karena tantangan yang menjadi perhatian pelaku usaha internasional, terutama dari Eropa. Ketua European Business Chambers of Commerce (EuroCham) Indonesia, Francois de Maricourt mengungkapkan bahwa birokrasi yang kompleks dan belum terealisasinya perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) menjadi hambatan utama.
“Salah satu tantangan utama adalah birokrasi yang masih melibatkan banyak regulasi dari berbagai entitas,” ungkap Francois dalam diskusi di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (9/12).
Francois menekankan pentingnya penyederhanaan proses hambatan Investasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini dapat membantu menarik lebih banyak investor dari Eropa yang selama ini menganggap proses perizinan di Indonesia terlalu berbelit.
“Salah satu usulan kami adalah bagaimana Indonesia dapat menyederhanakan beberapa proses investasi karena ini akan sangat membantu menarik lebih banyak bisnis dan investasi,” ujar Francois.
Selain birokrasi, perjanjian IEU CEPA yang telah dinegosiasikan selama lebih dari delapan tahun juga menjadi sorotan. Francois menilai, ketidakpastian terkait perjanjian ini membuat perusahaan di Indonesia sulit bersaing secara internasional.
“Tanpa tarif khusus yang mendukung perdagangan bilateral, perusahaan Indonesia menghadapi kesulitan untuk bersaing. Kami berharap pemerintah dapat mempercepat finalisasi perjanjian ini agar aliran perdagangan dan investasi meningkat,” tambahnya soal hambatan Investasi di Indonesia.
Francois optimistis bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menyelesaikan hambatan ini. Ia berharap perjanjian IEU CEPA dapat difinalisasi pada tahun mendatang demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan kompetitif.
Demikian informasi seputar hambatan Investasi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Texas-Directory.Org.