Laku Rp 1,8 Triliun, Kapal Pesiar Kasus 1MDB Dijual

Kapal pesiar yang Equanimity yang ditangkap di perairan Bali beberapa waktu yang lalu terkait kasus skandal korupsi Lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dijual dan laku seharga US$130 juta (sekitar Rp1,8 triliun).

Kapal pesiar tersebut dimiliki oleh tersangka kasus 1MDB yang sampai saat ini masih buron dan merupakan pakarkeuangan Malaysia Taek Jho dan menjadi saksi kunci kasus korupsi 1MDB yang jugamenyeret mantan Perdana Menteri Malaysi Najib Razak. Kapal pesiar tersebut diduga dibeli dari hasil korupsi 1MDB dengan nilai pembelian kapal pesiar mencapai US$250 juta (sekitar Rp3,62 triliun).

Kapal Pesiar Equanimity sendiri merupakan tergolong kapal pesiar mewah. Teknologi yang canggih dan interior berlapis emas dan marmen membuat kapal pesiar ini memiliki harga tergolong sangat mahal.

Sebelumnya kapal pesiar Equanimity masuk ke perairan Bali di Pelabuhan Tanjung Benoa dalam rangka untuk berlibur di Bali. Namun berdasarkan permintaan otoritas Amerika Serikat dan lembaga terkait meminta pihak Indonesia menyita kapal pesiar tersebut karena diindikasikan terkait kasus korupsi 1MDB Malaysia.

Setelah di sita oleh pihakIndonesia, pada bulan Agustus yang lalu pihak Indonesia menyerahkan kapal pesiar tersebut kepada pihak otoritas Malaysia untuk dilakukan pemeriksaan kapal pesiar tersebut.

Penyelidikan pencucian uang dariMDB masih berjalan dilakukan oleh Malaysia dan Amerika Serikat. Hasil penyelidikan menguak kalau sebagian besar uang digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti kapal pesiar, jet pribadi, lukisan Picasso,perhiasan dan properti.

Dalam kasus tersebut, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan eks bos 1MDB, Arul Kanda Kandasamy,didakwa atas dugaan pemalsuan laporan audit lembaga investasi negara